Tentang SIG PJJ

Administrator Sat 08 Oct, 2016

Tentang SIG PJJ

JaringanJalan mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung kegiatanpembangunan sektor perekonomian, sosial budaya, dan pertahanankeamanan. Saat ini Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakanuntuk mendukung Kawasan Strategis Nasional, Kawasan StrategisPariwisata Nasional, Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, danlain-lain. Untuk dapat mendukung kebijakan-kebijakan tersebutdibutuhkan data dan informasi jaringan jalan yang akurat dan dapatdigunakan untuk membuat kebijakan dan perencanaan. Dengan adanyaKeputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.248/KPTS/M/2015 Tentang Penetapan Ruas Jalan dalam Jaringan JalanPrimer Menurut Fungsinya sebagai Jalan Arteri (JAP) dan JalanKolektor 1 (JKP-1) dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan PerumahanRakyat No. 290/KPTS/M/2015 Tentang Penetapan Ruas Jalan MenurutStatusnya Sebagai Jalan Nasional, maka perlu ditindak lanjutipenyusunan data dan peta yang berkoordinat dan bereferensi geografis,sehinggadapat diintegrasikan dengan data dan peta sektor lain.

Direktorat Pengembangan Jaringan Jalan, DitjenBina Marga memandang penting kebutuhan informasi yang aktual danfaktual sebagai bahan perencanaan, pengawasan, pelaksanaan program,untuk bahan masukan dalam proses pengambilan keputusan padapenyelenggaraan jalan. Dalam pengambilan kebijakan dan strategipengembangan jaringan jalan dibutuhkan sistem pendataan yang baik,yaitu ketersediaan dan aksesibilitas informasi yang cepat dan akuratmengenai data historis jalan dan kondisi terkini jalan yang berbasisgeografi.

Oleh karena itu, pemantauan secara kontinu, cermatdan terpadu harus dilakukan, dimana hasilnya harus dapat disimpan,diolah, dan ditampilkan setiap saat sesuai dengan fakta geografisnya.Untuk melakukan hal tersebut, maka dibuat suatu pemetaan berbasisSistem Informasi Geografis (SIG) agar dapat memberikan gambaransecara nyata mengenai keadaan jaringan jalan yang sebenarnya. Dengantersedianya basis data peta jaringan jalan dalam format yang sesuaiuntuk aplikasi SIG, maka akan memudahkan pengambilan keputusan danketerpaduan perencanaan antara jaringan jalan dengan sektorperekonomian, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Saatini Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengembangkan aplikasisejenis dalam lingkup yang lebih umum dan dikenal dengan nama IRMS(Intergrated Road Management System), namun data peta dalam lingkupkota masih belum detail baik kota besar, kota sedang maupun kotakecil, sehingga banyak ruas-ruas jalan yang belum bisa ditampilkandalam sistem tersebut. Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakansuatu sistem informasi yang dapat menyajikan, memperbaharui danmenganalisa secara cepat dan akurat data-data spatial (keruangan).Kunciutama SIG adalah hubungan yang eksplisit antara kenampakan geografisyang ditampilkan pada peta dengan data atribut yang menggambarkanatau mendekripsikan atau menginformasikan kenampakan-kenampakangeografis tersebut.

Hasil – hasil analisis dapatdiperagakan dalam bentuk visual, dan yang paling penting adalah dalambentuk peta dengan sistem koordinat geografis, baik dalam sistemkoordinat kartesian maupun dalam koordinat lintang – bujur. Letakperbedaan SIG dengan sistem informasi lainnya adalah dalam kemampuanmenganalisa dan memperagakan data dalam konteks ruang.Hal inidimungkinkan dilakukannya simulasi dan analisis keruangan suatuwilayah secara interaktif dan cepat.


Cari postingan kami


Postingan terbaru


Kategori-kategori


Arsip